Apa Itu LQ 45?
LQ 45 merupakan salah satu indeks di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana indeks tersebut diperoleh dari perhitungan 45 emiten dengan seleksi kriteria seperti penilaian atas likuiditas.
Yang dimaksud dengan penilaian atas likuiditas adalah seleksi atas emiten-emiten tersebut juga dengan mempertimbangkan kapitalisasi dari pasar.
Apa Tujuan Indeks LQ 45?
Tujuan indeks LQ 45 adalah sebagai pelengkap IHSG dan khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal lainnya dalam memonitor pergerakan harga dari saham-saham yang aktif diperdagangkan.
Bagaimana Kriteria Pemilihan Saham Indeks LQ 45?
Sejak diluncurkan pada bulan Februari 1997 ukuran utama likuiditas transaksi adalah nilai transaksi di pasar reguler. Sesuai dengan perkembangan pasar dan untuk mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak review bulan Januari 2005, jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi dimasukkan sebagai ukuran likuiditas. Sehingga kriteria suatu emiten untuk dapat masuk ke dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan
Saham harus masuk ke dalam jajaran teratas dalam peringkat berdasarkan kapitalisasi pasar (yang dilihat adalah rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
Masuk dalam 60 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler (yang dilihat adalah rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir)
Dari 60 saham tersebut, 30 saham dengan nilai transaksi terbesar secara otomatis akan masuk dalam perhitungan indeks LQ45.
Evaluasi index dan penggantian saham
Duduk di jajaran LQ 45 merupakan suatu kehormatan bagi sebuah perusahaan. Mengapa? Sebab hal itu menandakan jika pelaku pasar modal percaya dan juga telah mengakui jika tingkat likuiditas dan kapitalisasi pasar dari perusahaan tersebut baik.
Bagi emiten yang sudah masuk ke dalam indeks LQ 45 bukan berarti bisa lantas bersantai, namun harus tetap kerja keras untuk mempertahankan posisinya karena saham-saham ini akan terus dipantau oleh Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia secara rutin akan memantau perkembangan kinerja emiten-emiten yang masuk dalam perhitungan indeks LQ 45. Setiap tiga bulan sekali dilakukan evaluasi atas pergerakan urutan saham-saham tersebut. Apabila ada saham yang sudah tidak masuk kriteria maka akan diganti dengan saham lain yang memenuhi syarat.
Pemilihan saham-saham LQ 45 harus wajar, oleh karena itu BEI mempunyai komite penasehat yang terdiri dari para ahli di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Universitas, dan Profesional di bidang pasar modal. Penggantian saham akan dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada awal bulan Februari dan Agustus.
Faktor–faktor yang Berperan dalam Pergerakan Indeks LQ 45, yaitu:
1. Tingkat suku bunga SBI sebagai patokan (benchmark) portofolio investasi di pasar keuangan Indonesia
2. Tingkat toleransi investor terhadap risiko
3. Saham–saham penggerak indeks (index mover stocks) yang notabenenya merupakan saham berkapitalisasi pasar besar di Bursa Efek Indonesia
Faktor–faktor yang Berpengaruh Terhadap Naiknya Indeks LQ 45 adalah:
1. Penguatan bursa global dan regional menyusul penurunan harga minyak mentah dunia, dan
2. Penguatan nilai tukar rupiah yang mampu mengangkat indeks LQ 45 ke zona positif.
Sumber : Detik Finance
Faktor–faktor yang Berpengaruh Terhadap Naiknya Indeks LQ 45 adalah:
1. Penguatan bursa global dan regional menyusul penurunan harga minyak mentah dunia, dan
2. Penguatan nilai tukar rupiah yang mampu mengangkat indeks LQ 45 ke zona positif.
Sumber : Detik Finance
Terima kasih, Sangat bermanfaat
BalasHapus