informasi dan edukasi seputar cryptocurrency dan saham

Senin, 30 April 2018

Pihak Pihak yang Berkaitan Bursa Saham


Dalam dunia perdagangan saham, banyak pihak yang terlibat. Secara garis besar, pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas di pasar modal dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:

1. Pengawas Pasar Modal, yaitu OJK
2. Penyelenggara Bursa, yaitu BEI / IDX
3. Pelaku Utama perdagangan saham, yaitu Underwriter, Broker, Emiten, dan Investor.
4. Lembaga Penunjang, seperti Bank RDI, KPEI, KSEI, SIPF

Secara rinci, inilah pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan aktivitas berinvestasi saham:

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pengawas kegiatan di pasar modal. OJK memiliki peran antara lain:

1. Mengawasi kegiatan jual beli saham, agar tidak menyimpang dari peraturan.

2. Melakukan pengujian terhadap semua pekerja profesional di pasar modal, seperti broker, manajer investasi dan lain-lain.

3. Memberi izin pada perusahaan yang berkegiatan di pasar modal.

2. Bursa Efek Indonesia / Indonesia Stock Exchange (BEI / IDX)
Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lembaga yang menyelenggarakan aktivitas jual beli
saham. BEI adalah Bursa resmi di Indonesia. Bagi perusahaan yang ingin go public di
Indonesia harus melalui BEI. Peran BEI adalah:

1. Mengatur dan menyediakan fasilitas bagi perusahaan sekuritas untuk bertransaksi.
Sekuritas yang bisa bertransaksi hanyalah yang terdaftar sebagai anggota bursa.

2. Mencatat perdagangan, menghentikan perdagangan, dan mencabut efek yang listing di bursa.

3. Memantauan kegiatan transaksi untuk melindungi investor dari praktik-praktik yang dilarang dan bertentangan dengan undang-undang.

3. Emiten / Perusahaan Terbuka
Emiten adalah perusahaan baik swasta maupun BUMN yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek (saham, obligasi, dan jenis efek lainnya). Saat ini sudah ada lebih dari 530 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan-perusahaan itu dibagi menjadi 9 sektor berdasarkan bidangnya.

4. Anggota Bursa / Perusahaan Sekuritas
Anggota Bursa adalah perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Ada 3
peran anggota bursa, yaitu antara lain:

a. Penjamin Emisi Efek / Underwriter (PEE)
yaitu sebagai pihak yang menjamin emisi efek dari Emiten, untuk dijual kepada investor. Penjamin Emisi dibutuhkan oleh saat emiten ingin menerbitkan efek.

b. Perantara Pedagang Efek / Broker (PPE)
yaitu sebagai pihak yang membantu investor untuk melakukan jual beli efek. Perantara Pedagang Efek dibutuhkan investor sebagai perpanjangan tangan untuk membeli saham.

c. Manajer Investasi / Fund Manager (MI)
yaitu sebagai pihak yang mengumpulkan dana masyarakat, kemudian mengelolanya dalam sebuah portofolio efek.

5. Bank Administrator Rekening Dana Investor (RDI)
Saat membuka rekening saham, investor akan mengisi 2 jenis formulir, yaitu rekening saham, dan rekening dana investor. Bank Administrator RDI inilah yang nantinya akan menampung uang yang tidak terpakai untuk membeli saham.

6. Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI)
Lembaga kliring dan penjaminan adalah lembaga yang bertugas mencatat transaksi. Lembaga ini sekarang hanya ada satu di Indonesia yaitu PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KPEI adalah salah satu yang berperan dalam keamanan dana investasi. Tugasnya adalah memastikan pencatatan sebaik-baiknya dari ribuan transaksi yang terjadi dalam sehari perdagangan.

7. Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (KSEI)
Lembaga penyelesaian dan penyimpanan adalah lembaga yang bertugas untukm menyelesaikan semua transaksi yang dicatat oleh LKP (KPEI). Peran lembaga ini di Indonesia ditangani oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI ini juga di Indonesia juga berperan sebagai Kustodian/tempat penitipan harta.

8. Lembaga Proteksi Dana Investor (SIPF) 
Lembaga proteksi dana investor adalah lembaga yang bertugas mengelola dana perlindungan investor. Peran lembaga ini ditangani oleh PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI) atau juga dikenal dengan sebutan
Securities Investor Protection Fund (SIPF). SIPF juga merupakan lembaga penjamin bagii nvestor yang kehilangan modal di pasar modal. Dana yang dijaminkan pun sebesarR p100 juta per pemodal atau Rp50 miliar per kustodian.


Sumber : Finansialku.com
Share:

Selasa, 17 April 2018

Analisa Fundamental Saham


Pemahaman

Analisa fundamental saham adalah sebuah tindakan untuk mempelajari kondisi fundamental sebuah perusahaan meliputi rasio keuangan, laporan keuangan, kondisi sektoral hingga faktor eksternal yg mempengaruhi keadaan perusahaan tersebut sebagai contoh kondisi makro ekonomi dan psikologi pasar sehingga dengan melihat instrumen analisa tersebut kita bisa menentukan apakah saham perusahaan tersebut layak dibeli atau tidak

Berikut beberapa urutan dalam melakukan analisa fundamental saham

1. Kondisi makro ekonomi
Kita harus mengenali kondisi makro ekonomi terutama kebijakan pemerintah menyangkut masalah ekonomi seperti  kebijakan suku bunga, tarif impor/ekspor. Selain itu kita juga harus melihat angka pertumbuhan ekonomi nasional dan juga hal-hal yang bersifat non ekonomi namun berpengaruh kepada kondisi dunia usaha seperti isu politik, sosial dan keamanan

2. Kondisi sektoral
Faktor ini jelas sangat penting untuk anda pantau contoh jika anda mengincar salah satu saham perusahaan pertambangan tentunya anda harus mempelajari kondisi pasar pertambangan di Indonesia, nilai ekspornya dan lain sebagainya

3. Kondisi fundamental perusahaan
Ini yang terpenting yang anda harus pejajari, bagaimana kondisi manajemen perusahaan apakah dikelola dengan baik, bagaimana kondisi laporan keuanganya

Setelah mempelajari beberapa kondisi diatas, anda tinggal melanjutkan untuk menentukan nilai intrinsik atau harga wajar sebuah saham dengan mempelajari 6 rasio keuangan yang biasanya digunakan oleh para analis fundamental saham yaitu:

1.EPS (Earning Per Share)
Rasio pertama adalah EPS, atau kepanjangannya adalah Earning Per Share, yang berarti laba bersih per lembar saham. Bila EPS bernilai Rp100, artinya setiap lembar saham menghasilkan laba sebesar Rp100. Cara menghitung EPS yaitu jumlah laba bersih dibagi dengan jumlah lembar saham beredar. Rumus menghitung EPS adalah:
EPS = Laba bersih : Jumlah lembar saham
Carilah perusahaan yang memiliki EPS yang bertumbuh dari waktu ke waktu (trend positif). EPS yang menanjak menunjukkan perusahaan bertumbuh dengan baik. Kemungkinan besar penjualan dan labanya naik. Sebaliknya, EPS yang turun menunjukkan penurunan penjualan dan laba.

2 PER (Price to Earning Ratio)
Rasio kedua adalah PER, atau kepanjangannya adalah Price to Earning Ratio, yaitu rasio yang menggambarkan keuntungan sebuah perusahaan dibandingkan harga sahamnya. Rumus untuk menghitung PER adalah
PER = Harga saham : Laba per lembar saham
PER adalah lama waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal yang dipakai untuk membeli saham. Misalnya, saham seharga Rp100 dengan EPS sebesar Rp20 per tahun, artinya saham tersebut memiliki PER sebesar: Rp100 : Rp20 = 5x.
Artinya jika laba perusahaan tidak bertumbuh atau menyusut, alias tetap Rp20 per tahun, kita membutuhkan waktu 5 tahun untuk kembali modal. Ada 2 cara menghitung PER:

Trailing PER, yaitu PER yang dihitung berdasarkan EPS tahun lalu.
Forward PER, yaitu PER yang dihitung berdasarkan EPS estimasi di masa mendatang.

Sebuah saham dianggap murah bila PER-nya lebih rendah daripada PER rata-rata di dalam sebuah industri, misalkan sebuah perusahaan tambang memiliki PER di bawah rata-rata PER industri pertambangan, maka saham tambang tersebut akan dianggap murah.

Alternatifnya, bila kita tidak melihat rata-rata PER industri, sebagai patokan umumnya, saham dengan PER di bawah 10x dianggap murah, dan saham yang memiliki PER di atas 20x dianggap mahal.

3 PBV (Price to Book Value)
Rasio ketiga adalah PBV, atau kepanjangannya adalah Price to Book Value, rasio yang menggambarkan seberapa besar pasar menilai harga sebuah perusahaan dibandingkan kekayaan bersihnya. Rumus untuk menghitung PBV adalah:
PBV = Harga saham : Nilai buku per lembar saham (BV)
Misalkan PBV sebesar 2x, artinya harga saham sudah tumbuh sebesar dua kali lipat dibandingkan kekayaan bersih suatu perusahaan. Umumnya investor disarankan untuk mencari saham dengan PBV yang lebih rndah daripada rata-rata PBV industri.

PBV yang tinggi bisa jadi disebabkan oleh harga pasar yang sudah terlampau tinggi. PBV rendah sering dijadikan indikator mencari saham yang murah atau Undervalued.

4 ROE (Return On Equity)
Rasio keempat adalah ROE, atau kepanjangannya adalah Return On Equity, yaitu rasio perolehan laba bersih yang dibukukan perusahaan dibandingkan dengan total kekayaan bersih yang dimiliki oleh perusahaan. Rumus untuk menghitung ROE adalah:
ROE = Laba bersih : Kekayaan bersih
Misalnya, ROE sebesar 10% berarti setiap Rp100 kekayaan bersih perusahaan yang ditanamkan oleh pemodal dapat memberikan kontribusi laba bersih sebesar Rp10. ROE merupakan indikator seberapa efisien sebuah perusahaan dijalankan.

Pertanyaannya, bagaimana cara menilai ROE? Apakah misalnya ROE sebesar 20% itu bagus atau tidak? Ada 2 cara yang dapat digunakan untuk menilai ROE, yaitu:

-Bandingkan dengan ROE perusahaan sejenis dalam industri yang sama, atau bisa juga membandingkan dengan rata-rata ROE industri.
-Bandingkan ROE perusahaan dari waktu ke waktu (melihat trend-nya), apakah cenderung naik atau turun.
Sebaiknya kedua cara di atas digunakan bersama-sama untuk memperoleh analisis yang lebih lengkap. Carilah saham yang memiliki ROE yang meningkat serta cukup stabil. Angka ROE sebaiknya kalau bisa minimal 10%.

5. DY (Dividend Yield)
Rasio kelima adalah Dividend Yield, yaitu rasio yang menggambarkan seberapa besar pembagian dividen yang dibagikan oleh perusahaan terhadap harga sahamnya di pasar. Rumus untuk menghitung Dividend Yield adalah:
DY = Dividen per lembar saham : Harga saham
Misalnya, jika sebuah perusahaan membagikan dividen per lembar saham sebesar Rp100, dan harga saham saat ini sebesar Rp1.000, maka dividend yield-nya adalah sebesar 10%. Carilah saham yang memiliki dividend yield yang cukup besar karena hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki kestabilan laba bersih. Disarankan dividen yield minimal sebesar 3%.

Namun perlu dicatat, tidak semua emiten di Bursa Efek Indonesia membayar dividen. Perusahaan bisa saja pelit dalam membagi dividen asal harga sahamnya terus naik, karena keuntungan investasi saham sebetulnya bukan hanya dari dividen, namun juga dari capital gain.


6.DER (Debt to Equity Ratio)
Rasio keenam adalah DER, atau kepanjangannya adalah Debt to Equity Ratio, yaitu rasio jumlah hutang dan kewajiban yang dimiliki perusahaan dibandingkan dengan modal bersihnya. Rumus untuk menghitung DER adalah:
DER = Total kewajiban (hutang) : Kekayaan bersih (modal)

Bila DER < 1, maka menunjukkan bahwa perusahaan memiliki hutang lebih sedikit dibandingkan modal bersihnya, sedangkan bila DER > 1, maka perusahaan memiliki risiko keuangan yang besar. Secara umum, investor disarankan untuk mencari saham yang memiliki DER tidak lebih dari 1.


Sumber : finansialku.com

Share:

Senin, 09 April 2018

Cara Membuat dan menggunakan voucher indodax


Halo sobat investor, kali ini saya akan sharing mengenai cara membuat dan menggunakan voucher rupiah indodax. Seperti kita ketahui fitur voucher pada indodax adalah sarana untuk berkirim dana rupiah antar member indodax

Fitur ini sangat berguna sekali bagi para member indodax yang akan berkirim dana dalam jumlah yang relatif kecil karena pada fitur ini tidak dikenakan fee, berbeda dengan fitur withdrawal yang dikenakan fee 1% atau minimal fee Rp 25.000 jika melakukan withdrawal kurang dari Rp 2.500.000

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Seperti biasa login ke indodax.com lalu masuk area dashboard dan pilih menu voucher dan klik tab buat voucher baru



2. Masukan jumlah rupiah yang akan dijadikan voucher 

3. Masukan email penerima (opsional). Saya menyarankan untuk memasukan email dari akun indodax penerima voucher agar hanya penerima yang telah anda pilih saja yang dapat menggunakan voucher anda untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan

4. Masukan pin google authenticator anda. Jika anda belum menginstal google autenticator pada akun anda, menu ini berisi sms konfirmasi pada nomor hp yg anda daftarkan pd saat membuat akun indodax. Setelah itu klik tombol lanjut pembuatan voucher

5. Anda akan menerima email konfirmasi pembuatan voucher dari indodax, klik pada link verifikasi untuk melanjutkan membuat voucher



6. Lalu link akan redirect ke browser anda dan menampilkan kode voucher yang anda buat. Saldo anda akan terpotong sejumlah voucher yang anda buat. Kirimkan code voucher tersebut kepada penerima yg telah anda pilih





Menerima/mencairkan voucher

Setelah mendapatkan kode voucher dari anda mintalah teman anda login ke indodax dan masuk menu voucher dan memilih tab cairkan/redeem voucher




lalu masukan kode voucher pada kolom kode voucher

Selamat voucher telah berhasil digunakan dan saldo bertambah sejumlah nominal voucher yang di buat

Langkah pencairan voucher ini juga sama jika anda membeli voucher di situs-situs penjual voucher resmi yang telah ditunjuk indodax


Share:

Kamis, 05 April 2018

Istilah "altcoin" dalam dunia cryptocurrency


Kata "Altcoin" sebenarnya adalah sebuah singkatan dari "Alternative coin" yaitu cryptocurrency yang muncul setelah bitcoin. Altcoin sendiri bermunculan dengan berbagai macam fitur dan platform dengan tujuan melengkapi kekurangan dari bitcoin, bahkan beberapa diantaranya berasal dari blockchain bitcoin yang memisahkan diri dari jaringan induknya melalui sebuah proses yang dinamakan "hardfork".  contoh koin koin ini adalah, BCH(bitcoin cash), BTG(bitcoin gold) dan BCD(bitcoin diamond).

Perbedaan altcoin dengan bitcoin meliputi beberapa hal seperti mode ekonomi, algoritma, distribusi dan lain sebagainya. Namun dari sisi pasar sampai saat ini bitcoin masih menjadi pemimpin pasar dengan nilai marketcap terbesar

Beberapa altcoin populer

1.Ethereum (Ether)
Diluncurkan pada tahun 2015, Ethereum adalah platform perangkat lunak terdesentralisasi yang memungkinkan Smart Contracts dan Aplikasi Terdistribusi untuk dibangun dan dijalankan tanpa downtime, penipuan, kontrol atau interferensi dari pihak ketiga. Platform ini juga menjadi dasar mata uang virtualnya sendiri, Ether. Ethereum bukan hanya platform tetapi juga bahasa pemrograman (Turing complete) yang berjalan di blockchain, membantu pengembang untuk membangun dan mempublikasikan aplikasi terdistribusi. Aplikasi potensial Ethereum sangat luas. 


2.Ripple (XRP)
Ripple sebetulnya adalah perusahaan berbasis teknologi yang bergerak dibidang  jaringan pembayaran digital untuk transaksi keuangan. Ripple dirilis pada tahun 2012 dan didirikan oleh Chris Larsen dan Jed McCaleb. Produk cryptocurrency mereka diberi label XRP.


3.EOS
EOS adalah sistem operasi terdesentralisasi berbasis blockchain, yang dirancang untuk mendukung aplikasi terdesentralisasi skala komersial dengan menyediakan semua fungsi inti yang diperlukan, memungkinkan bisnis untuk membangun aplikasi blockchain dengan cara yang mirip dengan aplikasi berbasis web.

4.Litecoin
Diluncurkan pada tahun 2011, Litecoin adalah cryptocurrency alternatif berdasarkan model Bitcoin. Litecoin dibuat oleh lulusan MIT dan mantan insinyur Google bernama Charlie Lee. Litecoin didasarkan pada jaringan pembayaran global bersumber terbuka yang tidak dikontrol oleh otoritas pusat. Litecoin berbeda dari Bitcoin dalam aspek-aspek seperti laju pembangkitan blok yang lebih cepat dan penggunaan scrypt sebagai bukti skema kerja.


5.Dogecoin
Dogecoin ini menarik, karena awalnya diciptakan hanya sebagai sebuah Joke(lelucon) saja namun secara mengejutkan komunitas online nya berkembang sangat pesat sehingga marketcap dari koin ini mencapai $60million (enam puluh juta dollar) pada januari 2014. Dogecoin mempunyai daya tari di dunia internet karena sering dipakai untuk memerika tip atau donasi dari pengguna internet kepada pengguna lainya sebagai semacam tanda terima kasih atas konten menarik di internet
Share:

Recent Posts


Unordered List

Text Widget




.
Diberdayakan oleh Blogger.
Sebuah Catatan Pribadi

PERHATIAN : Harga aset digital bersifat fluktuatif, Semua konten dalam blog ini adalah hanya sebatas informasi dan referensi saja, semua pengambilan keputusan menyangkut trading dan investasi aset digital adalah independen berdasarkan keputusan masing-masing individu

Kategori


Copyright © Mengenal Aset Digital | Powered by Blogger

Design by Anders Norén | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com