Cryptocurrency pada dasarnya adalah sebuah mata uang desentralisasi yang bisa dipakai menjadi sebuah alat pembayaran dalam sebuah komunitas tertentu. Contohnya bitcoin yang semenjak kelahiranya sudah dipakai menjadi alat bayar/tukar untuk hal-hal tertentu
Namun di Indonesia pada khususnya memiliki peraturan yang mana segala transaksi jual beli harus menggunakan mata uang resmi yaitu Rupiah.
Oleh karena itu komunitas crypto di Indonesia termasuk penulis pribadi hanya menggunakan cryptocurrency sebagai instrumen investasi dan trading, sehingga tentunya dibutuhkan sebuah market/exchanger dengan kriteria sebagai berikut:
1. Aman (secara sistem dan legalitas)
2. Mempunyai liquiditas tinggi
3. Mempunyai volume yang relatif besar
Untuk di Indonesia sampai saat ini sekurang-kurangnya ada beberapa market untuk melakukan trading dan investasi yaitu:
1. Indodax.com
2. digitalexchange.id
3. coinone.co.id
0 Comments:
Posting Komentar