Sebagai Seorang investor saham tentu kita sudah mengetahui bahwasanya saham memiliki dua keuntungan yaitu Capital gain dan Dividen. Capital gain adalah selisih nilai beli saham kita terhadap nilai jual saham kita apabila harga saham tersebut naik, sedangkan dividen adalah pembagian keuntungan dari perusahaan yang sahamnya kita miliki yang mana ketentuan dan besaranya sesuai dengan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Pada hari kamis (17 mei 2018) BEI atau Bursa Efek Indonesia telah meluncurkan sebuah indeks yang dinamakan Indeks High Dividend 20, yaitu sebuah indeks yang berisi saham-saham yang rutin membagikan dividen selama 3 tahun terakhir yang kriterianya didasarkan kepada besaran yield, likuiditas dan kapitalisasi pasar
Sesuai dengan namanya indeks ini berisi 20 perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria diatas dan dievaluasi oleh BEI setiap 6 bulan sekali
Bagi investor saham jangka panjang (long term) tentunya dividen ini sangat penting karena ini bisa menjadi salah satu pasif income, seperti pada strategi longterm invest yang saya gunakan yang mana capital gain saham yg saya miliki untuk investasi jangka panjang selain juga untuk megamankan harta dari inflasi sedangkan dividen saya tarik menjadi uang tunai untuk bugdet tambahan kebutuhan sehari-hari